Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret lingkungan KPU Indramayu berimbas panjang. Sejumlah massa mendatangi Polda Jabar untuk mendesak polisi segera mengusut dugaan perkara tersebut.
Massa yang mengatasnamakan Forum Peduli Indramayu (FPI) ini mengatakan sudah melaporkan kasus itu ke Polda Jabar. Mereka melaporkan dugaan gratifikasi yang terjadi saat Pemilu 2024.
"Ini terkait dugaan gratifikasi terhadap KPU atau aliran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, bahwa perihal ini sudah beredar isunya ketua KPU Indramayu menerima gratifikasi dari salah satu calon legislatif pada momen Pemilihan Legislatif dan Presiden beberapa bulan yang lalu," kata koordinator aksi, Urip Triandi, Rabu (10/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penelurusan, Urip mengklaim ada dugaan aliran dana yang mencapai Rp 2,2 miliar dalam perkara tersebut. Dana itu menurutnya diduga diterima sejumlah anggota di lingkungan KPU Indramayu.
"Kami meminta Polda Jabar segera menetapkan tersangka. Meski belum ada, kami percaya laporan ini akan disikapi serius demi menjaga marwah demokrasi," ucapnya.
Selain itu, massa juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa turun tangan. Sebab menurut Urip, ada dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Kami mendesak DKPP turun ke Indramayu dan memberi putusan atau punishment tegas atas kasus ini," pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebelum aksi ini dilakukan, sejumlah mahasiswa di Indramayu juga menyoroti dugaan kasus suap yang melibatkan Ketua KPU Indramayu. Saat itu, beredar kabar dugaan Ketua KPU Indramayu menerima uang.
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Indramayu berunjuk rasa di depan Kantor KPU Indramayu. Mereka menuntut klarifikasi terkait sejumlah isu termasuk dugaan suap yang menyeret nama Ketua KPU Indramayu, Masykur.
Jawaban KPU Indramayu
Sebelumnya, Ketua KPU Indramayu Masykur juga menanggapi isu tersebut. Ia tidak menampik adanya isu suap yang mencatut namanya. Ia menyebut klarifikasi di hadapan mahasiswa termasuk perihal permasalahannya di Polda Jabar.
"Sampai hari ini betul sedang berproses di Polda Jawa Barat. Tapi jujur saya tidak menerima, tidak menerima sepeserpun dari si pelapor. Kenapa itu di proses? Karena termasuk aduan masyarakat sehingga dumas itu harus diproses dan klarifikasi," kata Masykur.
Hingga saat ini, Masykur sudah memenuhi panggilan Polda Jabar untuk dimintai keterangan. "Saya kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.
Isu lainnya, Masykur saat itu menepis dugaan pungli pada kegiatan KPPS. Ia menyebut bahwa kegiatan bimtek itu sudah sesuai. "Pungli itu asumsi pada saat (daftar hadir) KPPS tidak terpenuhi pada bimtek, tapi faktanya bimtek itu dipenuhi Divsos yang melakukan monitoring pada saat itu," jelasnya.
Termasuk ia juga menepis tidak memenuhinya keterwakilan perempuan dalam perekrutan PPK. "Kita sesuai, 155 orang yang terpilih sudah seusai. Kalau 30 persen itu klausal bukan mewajibkan hanya memperhatikan," jelasnya.
(ral/dir)