Sumatera Selatan akan menerapkan sanksi pidana sosial bagi pelaku pidana tertentu mulai 2026. Hukuman ini bertujuan untuk rehabilitasi dan manfaat masyarakat.
Sopir Avanza, MN, ditetapkan sebagai tersangka setelah mobilnya terbakar di SPBU Secang, Magelang. Ia diduga kulak BBM Pertalite untuk dijual ke pengecer.