Hakim PN Mataram mengungkap motif Brigadir Rizka menghabisi nyawa suaminya Brigadir Esco dipicu permasalahan ekonomi hingga rumah tangga yang tak lagi harmonis.
Empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Esco divonis pidana penjara delapan bulan dan tujuh hari. Mereka terlibat dalam menyembunyikan jasad Brigadir Esco.