Pemerintah akan ambil alih tanah telantar setelah dua tahun diterbitkan hak. Pemilik yang merasa keberatan tanahnya diambil bisa protes dengan cara ini.
Paslon RMB-ATK menggugat hasil PSU Pilkada Palopo ke MK, meminta diskualifikasi paslon Naili-Ome karena pelanggaran administrasi. KPU Sulsel menanggapi.