detikFinance
12 Perusahan Didenda Rp 4,48 M Gegara Langgar Aturan TKA, Ini Daftarnya
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindak 12 perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Selasa, 24 Feb 2026 13:48 WIB







































