Isu yang mendasar bukanlah pada ketidaknetralan birokrasi, tetapi bagaimana rezim mendisain agenda politisasi birokrasi untuk kepentingan politik elektoral.
Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terdiri dari 48 menteri dan 55 wakil menteri.
Calon kepala daerah yang kembali mengikuti pilkada harus berhati-hati karena berpeluang mendapatkan sanksi administraasi berupa diskualifikasi sebagai peserta.