Polisi menangkap pemuda berinisial IK (18) di Bogor karena membawa golok dan membuat onar. Pelaku mengaku merasa berhak berbuat sesuka hati di kampungnya.
Ulah sok jagoan pria berinisial IK (18) mengamuk di warung jamu kawasan Kabupaten Bogor berbuntut panjang. IK harus menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Polisi menetapkan delapan tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Handi (40). Pria Bandung ini tewas di Sumedang.