Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin melacak barang kiriman dari luar negeri, baik barang dari belanja online atau jenis barang kiriman lainnya.
Terdakwa Tubagus Iskandar mengakui telah memotong dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar 40 persen untuk setiap siswa di 24 SDN di Kota Serang.