detikFinance
Dana Asing Rp 17 T Masuk Pinjol RI, Pertanda Apa?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan industri pinjaman daring (pindar) dari lender luar negeri sebesar Rp 17,28 triliun.
Sabtu, 08 Agu 2026 09:00 WIB







































