YLKI mengapresiasi penetapan tersangka Dirut Bus PT Cahaya Pariwisata Transportasi, Ahmad Warsito, terkait kasus kecelakaan yang menewaskan 16 orang di Krapyak.
Pakar mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang menetapkan Dirut Bus PT Cahaya Pariwisata Transportasi, Ahmad Warsito, sebagai tersangka kecelakaan maut.
Polrestabes Semarang menyatakan bus Cahaya Trans yang tewaskan 16 orang di Tol Krapyak beroperasi ilegal. Sebab, bus tersebut tak punya izin trayek sejak 2022.