Pria berinisial IDGAMU, admin grup Facebook "Cinta Sedarah", ditangkap di Bali terkait penyebaran konten asusila. Polisi komitmen jaga ruang digital aman.
Grup Facebook di Jatim yang berisi pria penyuka sesama jenis menggemparkan publik. Masyarakat khawatir akan dampaknya, sementara polisi sedang menyelidiki.
Mark Zuckerberg setuju menyelesaikan gugatan bernilai triliunan rupiah dengan sekelompok pemegang saham karena masalah pelanggaran privasi berulang Facebook.
Kementerian Komdigi memblokir enam grup Facebook yang memuat konten inses. Langkah ini untuk melindungi anak dari konten berbahaya dan mendukung PP Tunas.
Grup Facebook "Cinta Sedarah" bikin geger, dibentuk IDG dari Bali. Berisi 32 ribu anggota, konten asusila, dan dugaan pelecehan. Polisi bentuk tim khusus.
Kepala Kemenag Lamongan, M Muhlisin menyikapi munculnya grup Facebook Gay Tuban Lamongan Bojonegoro sebagai peringatan. Bukan cuma fenomena media sosial.