7 Fakta Miris Pengakuan Admin Grup Facebook Cinta Sedarah

7 Fakta Miris Pengakuan Admin Grup Facebook Cinta Sedarah

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 05 Jun 2025 10:16 WIB
Kapolres Gresik saat menignterogasi Dewa, admin Grup Cinta Sedarah
Kapolres Gresik saat menignterogasi Dewa, admin Grup Cinta Sedarah/Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim
Surabaya -

Dunia maya dibuat geger dengan terbongkarnya grup Facebook bernama Cinta Sedarah. Grup berorientasi menyimpang ini dibuat oleh IDG (44), warga Denpasar, Bali, yang tak segan melampiaskan fantasi tak wajar terhadap anggota keluarganya.

Lebih mencengangkan, grup ini telah diikuti 32 ribu akun, beberapa di antaranya berasal dari Gresik. Berikut sederet fakta mengerikan di balik kasus ini:

Berikut fakta-fakta kasus grup Cinta Sedarah:

1. Dibuat Sejak 2022, Berawal dari Iseng

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Gresik, IDG mengaku membuat grup itu hanya karena iseng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya iseng saja karena suka lihat Tante pakai baju seksi," kata IDG, Rabu (4/6/2025).

2. Grup Berisi 32 Ribu Anggota dengan Orientasi Sama

IDG kaget karena ternyata banyak akun memiliki orientasi serupa.

ADVERTISEMENT

"Ternyata banyak yang sama seperti saya. Pernah ada postingan dari wilayah Gresik. Namun saya tidak tahu pasti karena tidak pernah berinteraksi secara langsung," ucap IDG.

3. Kiriman Berisi Foto Porno Hasil AI dan Video Tak Senonoh

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengungkapkan adanya konten berbahaya di grup itu.

"Mayoritas foto dan video yang diunggah menggambarkan adegan asli yang tidak senonoh. Namun juga ditemukan unggahan hasil editing menggunakan fitur artificial intelligence (AI)," jelas Rovan.

4. Diduga Ada Korban Pelecehan dari Keluarga Anggota

Karena unggahan asusila itu, dikhawatirkan ada korban yang fotonya diunggah tanpa sepengetahuan.

"Kami imbau jika ada masyarakat yang menjadi korban bisa menghubungi kami," tegas Rovan.

5. Rawat Disalahgunakan untuk Pemerasan dan Penipuan

Selain melanggar kesusilaan, konten grup itu rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.

"Modus-modus tersebut sering kali digunakan oleh para pelaku kejahatan cyber. Motifnya tentu untuk mencari keuntungan pribadi entah penipuan atau pengancaman," ujar Rovan.

6. Polisi Bentuk Tim Khusus dan Buka Layanan Aduan

Polres Gresik langsung membentuk tim khusus untuk memburu anggota grup.

"Banyak postingan yang melanggar kesusilaan. Kami masih terus mendalami jaringannya," kata Rovan.

7. Pelaku Terancam Pasal UU ITE

Meski IDG mengaku tak cari untung, dia tetap dijerat pasal berat.

"Pelaku ini berperan sebagai administrator yang bisa memilih postingan. Banyak sekali foto maupun video yang diunggah bermuatan pornografi. Sehingga ada dugaan tindak pidana sesuai Undang-undang ITE," pungkas Rovan.




(auh/hil)


Hide Ads