Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril, yang diduga tewas akibat penganiayaan. Ini fakta terbaru kasus itu.
Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Penyidik mendalami peran masing-masing tersangka.
TNI terus melakukan penyidikan terkait kematian Prada Lucky. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan sebanyak 4 prajurit ditetapkan sebagai tersangka.
TNI memeriksa 16 prajurit terkait kematian Prada Lucky Chepril, dengan 4 tersangka ditahan. Investigasi berlanjut untuk menentukan peran masing-masing.
Seorang anggota Kostrad, Pratu Johari Alfarizi, gugur dalam persiapan acara perayaan HUT ke-80 TNI di Monas. Johari terjatuh dari tank dan sempat dibawa ke RS.
Seorang pria dianiaya sejumlah orang di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus penganiayaan itu diketahui sejumlah anggota TNI yang melintas di lokasi.
Kasus kematian Prada Lucky Cepril Saputra Namo (23) terus diusut. 4 prajurit ditetapkan tersangka, 16 lainnya masih diperiksa. Penanganan transparan oleh TNI.