16 Prajurit Masih Diperiksa Terkait Prada Lucky, Tersangka Bisa Bertambah

Regional

16 Prajurit Masih Diperiksa Terkait Prada Lucky, Tersangka Bisa Bertambah

Lisye Sri Rahayu - detikKalimantan
Minggu, 10 Agu 2025 18:00 WIB
Suasana pemakaman jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kota Kupang, NTT,Β Sabtu (9/8/2025). (Foto: Simon Selly/detikBali)
Foto: Suasana pemakaman jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kota Kupang, NTT,Β Sabtu (9/8/2025). (Foto: Simon Selly/detikBali)
Denpasar -

Kasus kematian Prada Lucky Cepril Saputra Namo (23) masih terus diusut TNI Angkatan Darat (AD). Sebanyak 16 prajurit masih menjalani pemeriksaan. Sejauh ini, sudah ada 4 prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka. Ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan 4 orang prajurit telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende. Keempat tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya ditentukan pasal yang akan dikenakan, termasuk tahapan-tahapan lanjutannya," jelas Wahyu dilansir detikNews, Minggu (10/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, sebanyak 16 prajurit masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Wahyu mengungkapkan ada kemungkinan tersangka akan bertambah dari para prajurit yang diperiksa tersebut.

"Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya," bebernya.

Prada Lucky meninggal di RSUD Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika menjalani perawatan setelah diduga dianiaya oleh seniornya. Prada Lucky sendiri baru dua bulan menjadi anggota TNI. Tim dokter menyebut terdapat luka lebam pada tubuh korban.

Jenazah Prada Lucky telah dimakamkan di TPU Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang pada Sabtu (9/8/2025). Pemakamannya diiringi isak tangis histeris keluarga.

"Saya berharap dia yang jaga saya punya mama dan lindungi mama. Sekarang, siapa yang mau jaga mama sama adik-adik?" ratap Lusy, kakak Prada Lucky.

Dandim 1625 Ngada Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan menyebut kasus ini mendapat perhatian khusus dari Pangdam IX/Udayana. Pangdam memerintahkan agar kasus ditangani secara transparan dan hingga tuntas.

"Yang jelas, petunjuk Bapak Pangdam harus transparan dan dipantau langsung oleh Bapak Pangdam IX Udayana," ujar Deny.

Sementara itu, Wakapendam IX/Udayana Letkol Infanteri Amir Syarifudin memastikan prajurit yang terbukti bersalah akan dijatuhi sanksi sesuai aturan kemiliteran. Termasuk sanksi pemecatan. Dia berharap publik tidak berspekulasi liar terkait kasus kematian ini dan memastikan proses investigasi berjalan transparan.

"Sanksi terberat bisa saja dipecat. Tapi nanti kami lihat dari kadar kesalahannya dan itu semua ada di tangan hakim, supaya kita jangan salah tafsir," ujarnya pada Jumat (8/8/2025), dilansir detikBali.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads