Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, divonis 10 tahun penjara. Begini perjalanan Hasan Baraja ditangkap hingga dihukum 10 tahun penjara.
Gempa mengguncang Cianjur pada 24 Januari 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) lewat akun Twitter @infoBMKG.
Pasangan suami-istri di Desa Kertaungaran, Kabupaten Kuningan, menyita perhatian publik karena merawat seekor ular piton sepanjang 4 meter di kediamannya.