Gempa bumi mengguncang Malang Selatan pada April 2021. Ribuan rumah warga rusak akibat gempa berkekuatan M 6,1 itu. Hampir 2 tahun berlalu, nasib korban gempa bumi itu masih terkatung-katung.
Banyak di antara korban ternyata belum tersentuh bantuan perbaikan rumah yang pernah dijanjikan pemerintah. Salah satunya adalah Astoko, warga Dusun/Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Menurut Astoko, pasca gempa bumi yang terjadi pada 11 April 2021 lalu tercatat 476 rumah warga Sumbertangkil rusak. Rinciannya, 242 rusak ringan, 133 rusak sedang, dan 101 rusak berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Astoko dan warga korban gempa lainnya terkejut saat mendengar bahwa hanya 29 rumah korban yang akan mendapatkan bantuan perbaikan dari jumlah awal 101 rumah mengalami rusak berat.
"Berdasarkan data yang keluar Desember 2022, hanya 29 rumah yang mendapatkan bantuan dari 101 rumah yang rusak berat. Dan yang dapat bantuan bukan wilayah terparah," kata Astoko kepada detikJatim, Rabu (18/1/2023).
Menurut Astoko, Januari 2022 lalu keluar data dari pemerintah bahwa sebanyak 255 rumah yang akan mendapatkan bantuan. Setelah dikomplain warga, pemerintah desa menjanjikan membuat data sanggahan.
Bahkan data sanggahan itu 2 kali dikirim pemerintah desa, tapi keputusan pemerintah tetap sama. Astoko bersama warga lain wilayah terdampak, yakni di RT 02, RW 01, Dusun/Desa Sumbertangkil sangat kecewa dengan keputusan pemerintah bahwa hanya 29 rumah yang dapat bantuan.
"Bukan cuma saya, para tetangga juga banyak yang kecewa. Kok tidak dapat bantuan seperti yang dijanjikan. Padahal kami di RT 02, RW 01 ada di wilayah terparah. Tapi tidak ada satu pun yang masuk data dapat bantuan pemerintah. Kasihan tetangga saya ada yang sakit stroke, rumahnya rusak karena gempa bumi April 2021 lalu," katanya.
Astoko pun dengan lantang menyampaikan bahwa dari 29 rumah yang mendapatkan bantuan kondisinya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Astoko berharap pemerintah lebih serius menjangkau warga yang menjadi korban dampak gempa bumi.
"Masyarakat di RT02 tidak yang masuk sama sekali, bahkan 29 rumah yang akan dibantu itu kategorinya tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Kami harap pemerintah lebih teliti dalam melakukan pendataan," tegasnya.
Respons BPBD Malang. Baca di halaman selanjutnya.
Menanggapi itu, BPBD Kabupaten Malang berjanji akan menampung aspirasi warga yang menjadi korban dampak dari gempa bumi.
"Kami akan menampung keluhan warga dan berusaha untuk menindaklanjuti," ujar Kepala BPBD Kabupaten Malang Nur Fuad Fauzi.
Fuad mengaku, pihaknya akan berupaya memfasilitasi warga terdampak gempa bumi untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan kategori kerusakan yang dialami. Sementara ini, proses perbaikan dilakukan bagi jumlah unit rumah yang sudah ditentukan.
"Kami akan carikan solusi, bisa datang cek by name by address untuk bisa diajukan di periode berikutnya. Atau mungkin akan ada kebijakan dari pimpinan (Bupati Malang). Misalnya masuk program bedah rumah. Yang jelas kami akan berusaha untuk mengakomodir," akunya.
Baca juga: Gempa Malang M 5.1 Tak Berpotensi Tsunami |
Fuad menjelaskan bantuan perbaikan rumah dampak gempa bumi dikucurkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari hasil verifikasi lapangan berdasarkan kategori kerusakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang.
"Berdasarkan jumlah bantuan dari BNPB sekaligus masuk SK (surat keputusan) Bupati Malang, tercatat ada 993 unit rumah masuk kategori berat yang harus dilakukan perbaikan. Jumlah itu sebelumnya sudah melalui proses verifikasi," tuturnya.
Dari 993 unit rumah kategori rusak berat itu, kata Fuad, berada di 82 desa yang tersebar di 20 kecamatan. Menurut dia, masing-masing rumah kategori rusak berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta.
"Kategori rusak berat ada 993 unit, tersebar di 82 desa, di 20 kecamatan. Masing-masing dapat Rp 50 juta," sambungnya.
Fuad menambahkan, proses perbaikan rumah rusak sudah berjalan sejak tahun lalu. Bahkan, warga yang telah melakukan perbaikan secara mandiri biayanya akan diganti sesuai dengan besaran yang ditentukan.
"Kalau ada yang sudah dibangun sendiri, maka kami akan reimburse. Sesuai ketentuan 50 persen itu," ujarnya.
Berdasarkan data Badan BPBD Kabupaten Malang, jumlah total rumah terdampak gempa bumi di Malang Selatan pada 11 April 2021 itu sebanyak 8.943 rumah terdiri dari rusak berat 1.020 unit, rusak sedang 1.631 unit, dan rusak ringan sebanyak 6.292 unit.
Pada Januari 2022 lalu, teknis penyaluran bantuan sudah dibahas dan kini memasuki proses verifikasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).