Dirut Bakti Anang Achmad Latif (AAL) ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Ini respon dari Kominfo terkait penetapan tersangka kasus korupsi BTS 4G tersebut.
Setelah menetapkan 3 orang tersangka, Kejagung memeriksa satu orang saksi terkait kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung yang diadakan Bakti Kominfo.
Dirut Bakti Kementerian Kominfo Anang Achmad Latif (AAL) ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kasus korupsi BTS 4G. Apa itu Bakti Kominfo?
Festival Durian yang digelar Dinas Pertanian, Kabupaten Sukabumi menyisakan masalah. Juri di acara tersebut dinilai tidak adil sehingga merugikan peserta.
Aspakrindo mengungkap ada petani yang menjual kerbau dan sawahnya demi membeli token artis. Petani itu kini menanggung rugi besar karena harga tokennya anjlok.
Satu dari dua nelayan yang terjatuh di perairan Indramayu, Jawa Barat berhasil selamat. Bermodal plastik bungkus cumi saat terombang-ambing di laut lepas.