Seorang kondektur dan pengamen terjungkal dari Bus Harapan Jaya nopol AG 7899 UR di Terminal Kertajaya, Mojokerto. Kecelakaan ini mengakibatkan kondektur bus tewas, sedangkan si pengamen menderita luka di kepala.
Saat itu bus masuk ke Terminal Kertajaya, dari arah Surabaya tujuan Tulungagung pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 09.15 WIB.
Berikut fakta-faktanya:
1. Kondektur dan Pengamen Terjungkal dari Bus
kondektur Bus Harapan Jaya bersama seorang pengamen di Terminal Kertajaya ditangani Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Kecelakaan ini menewaskan kondektur bus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu bus masuk ke Terminal Kertajaya, dari arah Surabaya tujuan Tulungagung pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 09.15 WIB. Tiba di Simpang 5 Kenanten, Jalan Bypass Mojokerto, bus bernopol AG 7899 UR itu belok ke kanan atau melaju dari barat ke timur. Selanjutnya bus belok ke kiri atau ke utara untuk masuk ke Terminal Kertajaya.
"Saat berjalan di tikungan di dalam Terminal Kertajaya tiba-tiba pintu belakang samping kiri bus terbuka," kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu M Khoirul Umam kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).
2. Polisi Olah TKP-Periksa Saksi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rizki Santoso mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari 3-4 saksi dalam kasus ini.
Salah seorang saksi adalah sopir Bus Harapan Jaya, Agus Priyo Prasongko (51), warga Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Saksi lainnya merupakan orang-orang yang berada di lokasi kejadian ketika itu. Sedangkan pengamen yang menjadi korban dalam kecelakaan ini, Anang Setiobudi (45), warga Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto belum bisa dimintai keterangan. Karena masih dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Saat bus berjalan di dalam terminal, tiba-tiba pintunya terbuka. Sehingga kami fokus ke pintu yang tiba-tiba terbuka," kata Rizki kepada detikJatim, Selasa (3/1/2023).
3. Hasil Penyelidikan Pintu Bus Tak Menutup Sempurna
Berdasarkan hasil penyelidikan, membuka dan menutup pintu bus untuk menurunkan maupun mengangkut penumpang menjadi kewenangan kondektur. Syaratnya, bus harus benar-benar berhenti ketika pintu dibuka. Tentunya kondektur harus memberi isyarat kepada sopir saat ingin menurunkan atau mengangkut penumpang.
Ketika kecelakaan maut ini terjadi, tidak ada penumpang yang akan naik maupun turun. Saat itu, kondektur Bus Harapan Jaya nopol AG 7899 UR, Slamet Supriadi (48), warga Desa Ngrendeng, Gondang, Tulungagung berdiri di sebelah pintu belakang bus. Sedangkan Anang berdiri di sebelahnya.
"Ternyata di sini ada kesalahan kondektur itu sendiri yang tidak menutup pintu bus dengan benar. Sehingga ketika terdorong masih bisa terbuka," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rizki Santoso
4. Kondektur Bersandar di Pintu Bus
Bus Harapan Jaya nopol AG 7899 UR itu masuk ke Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto dari arah Surabaya tujuan Tulungagung pada Minggu (1/1/2023). Selanjutnya, bus melaju ke pintu keluar di sisi timur terminal. Ketika melaju di jalan menikung ke kanan di dalam terminal sekitar pukul 09.15 WIB, kecelakaan terjadi. Slamet dan Anang terjungkal ke aspal karena pintu belakang bus mendadak terbuka.
"Dugaan kami kondektur bersandar di pintu. Begitu ada belokan, pintu terdorong tubuh korban sehingga langsung terbuka. Karena hasil olah TKP maupun pemeriksaan, kunci pintu tidak ada kerusakan. Kalau ditutup dengan benar, meski tidak dikunci, didorong pun tidak akan terbuka," jelasnya.
5. Bus Sebabkan Kondektur Tewas-Pengamen Luka Parah Disita
Kecelakaan tersebut mengakibatkan kondektru Slamet tewas dengan luka parah di kepala. Anang juga menderita luka di kepala karena membentur jalan aspal.
Sedangkan pengamen mengalami luka parah dan masih dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo. Bus pun disita dan diamankan.
"Kendaraan bus kami sita. Sopir bus berstatus saksi," tandas Rizki.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
(dpe/fat)