Dalam situasi bencana, kewajiban memandikan dan mengafani jenazah dapat disesuaikan dengan kondisi. Prinsip kemudahan dalam syariat Islam menjadi pedoman utama.
Penataan kawasan Titik Nol Singaraja mengusung konsep Purusa-Pradana, menciptakan harmoni antara kekuatan dan kasih sayang, serta identitas lokal Buleleng.