Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir hingga Rp 60 ribu per jam untuk koridor Kawasan Pengendali Parkir (KPP) Golongan A.
PDIP mengkritik rencana Pemprov DKI ingin menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor. PDIP menilai lahan parkir harusnya tak boleh menjadi 'sarana pendapatan'.
Pengamat tata kota menilai kenaikan tarif parkir di Jakarta hanya bisa dilakukan di Kawasan Sudirman-Thamrin. Namun, nilai maksimal Rp 60.000 terlalu berat.
Wacana naiknya tarif parkir di Jakarta mulai kembali digemborkan, warga Jakarta harus pintar-pintar nih melihat tempat parkir mana yang memiliki tarif mahal.