Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya terbuka untuk mempertimbangkan kelanjutan karier Bharada Richard Eliezer. Begini pernyataannya.
Seorang anggota Ditresnarkoba Polda Jateng mengamuk dan merusak mobilnya sendiri di Kendal. Saksi menceritakan polisi itu sempat melepas tembakan ke udara.
Kapolri memerintahkan Divisi Propam Polri untuk segera menggelar sidang kode etik profesi Polri terhadap Bharada E untuk menentukan nasib kedinasannya di Polri.
Mengapa Eliezer dihukum ringan? Eliezer dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hakim memvonis 1 tahun 6 bulan kepada Eliezer.
Tidak sedikit yang berpendapat jika KUHP baru itu akan menguntungkan bagi mantan Kadiv Propam Polri itu. Berikut penjelasan Kejaksaan Agung (Kejagung).