Sebuah video viral menunjukkan aksi pemecahan kaca bus PO Restu di Madiun oleh pria tak dikenal. Pengemudi dan penumpang terkejut, pelaku melarikan diri.
Dua tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Joxzin di Bantul terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.