Seorang pelanggan setia di Singapura tertangkap CCTV tengah mencuri 9 durian Black Thorn senilai Rp 3 juta. Pemilik toko berharap pelaku bertanggung jawab.
Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ferry Marjani dan Restu Rizky Ramdhani atas pencemaran nama baik influencer Heni Sagara.