Puan Maharani berharap putusan MKMK bisa sejelas-jelasnya dan sebenar-benarnya. MKMK akan membacakan putusan soal dugaan pelanggaran etik Hakim MK Anwar Usman.
MK pada pokoknya menegaskan putusan itu secara hukum telah berlaku sejak dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum, sehingga bersifat final dan mengikat.