Dua wanita yang menjadi otak penipuan bermodus investasi bodong di Mojokerto divonis 2,5 tahun penjara. Vonis itu setengah tahun lebih ringan dari tuntutan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku puas dengan pengujian koneksi internet dari Satelit Republik Indonesia (Satria-1).