Eks Menkopolhukam, Mahfud MD, mewanti-wanti soal rencana pemerintah memindahkan terpidana kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso ke Filipina.
Menko Yusril mendengar informasi bila terpidana mati Mary Jane akan diberi pengampunan Presiden Filipina. Hukuman Mary Jane diubah jadi pidana seumur hidup.
Waka Komisi XIII DPR Andreas mendorong pembentukan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Ia bicara perlunya aturan penyelesaian pelanggaran HAM berat.
Yusril menjelaskan dalam UU KUHP baru pengguna narkoba tak lagi dipidana namun harus direhabilitasi. Hal itu diharapkan bisa mengurangi penghuni lapas.