THR keagamaan diberikan kepada mereka dengan masa kerja 1 bulan atau lebih. Lalu, bagaimana dengan pekerja yang cuti melahirkan? Apakah tetap dapat THR?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan menginvestigasi perusahaan nakal yang belum membayar THR karyawan. Perusahaan tersebut bakal diberi sanksi.
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi soal maraknya ormas meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha dengan memaksa.