detikSumut
Sidang DJKA, Terdakwa Ngaku Serahkan Rp 3,5 M Kepada Ketua HIPMI
Sidang korupsi proyek rel DJKA Medan mengungkap pengakuan terdakwa yang memberikan Rp 3,5 miliar kepada Ketua HIPMI Akbar Himawan Buchari.
Rabu, 29 Apr 2026 22:30 WIB







































