Yosep Hidayah akhirnya jadi pesakitan di pengadilan. Dia didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Tuti dan Amel.
Perahu getek yang mengangkut sekeluarga terbalik di perairan Banyuasin, Sumatera Selatan. Akibat dari insiden itu, satu orang dilaporkan tewas dan satu hilang.