Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar kasus judi online yang melibatkan 4 tersangka. Polisi membidik pasal pencucian uang untuk para tersangka kasus perjudian.
Pasutri diproses atas dugaan penipuan kepada 14 warga di Binjai dengan modus bisa berangkatkan korban kerja ke Australia. Para pelaku divonis hukuman berbeda.
Kasus dugaan pembunuhan serta pencurian di Desa/Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terungkap. Pelaku ditangkap di Kotawaringin Barat (Kobar).
Polda Riau mengungkap kasus pencucian uang yang dilakukan bandar narkoba di Rokan Hilir. Tersangka menampung uang hasil jualan narkoba di rekening isrti.
Windu Aji Sutanto, pemilik PT Lawu Agung Mining, dinyatakan bersalah korupsi nikel, namun lolos dari hukuman pencucian uang. Hakim menyatakan nebis in idem.