Mahkamah Konstitusi mengizinkan kampanye politik di kampus dengan syarat izin dan tanpa atribut. Ini membuka peluang bagi civitas akademika terlibat aktif.
Ketua JDN menuturkan bahwa kasus bullying di PPDS dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dokter. Penegasan definisi bullying dinilai juga diperlukan.
Rektor Undana setuju kampanye di kampus asalkan dialogis. Ia menekankan pentingnya koordinasi KPU dan keterlibatan semua calon untuk edukasi civitas akademika.