Kasus penemuan bayi di Desa Suka Mulya, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terkuak. Bayi tersebut ternyata dilahirkan dari korban pemerkosaan.
Polisi telah menetapkan Didik sebagai tersangka kasus pembunuhan anak yang mayatnya ditemukan di lubang jet pump di rumah Didik. Didik kena pasal berlapis.
Pria berinisial HH (61) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, tega memperkosa dan mencabuli anak angkatnya berinisial RH (16) hingga korban hamil 5 bulan.
Didik tega mencabuli dan membunuh anak tetangganya di Bantargebang, Bekasi. Polisi mengungkap dua motif atau alasan Didik melakukan aksi keji tersebut.