KPK mendalami dugaan korupsi kuota haji 2024, meneliti SK yang dirancang menteri. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. Penyidikan berlanjut.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Ditjen PHU Kemenag, Rabu (13/8). Wamenag Muhammad Syafii mengaku tak tahu soal penggeledahan tersebut.
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi dugaan korupsi kuota haji. KPK mendalami proses dan aliran dana terkait kasus ini.