Cerita seputar pasutri Gianyar pembuat dan penjual video seks melalui medsos terungkap. Sang istri ternyata sering gonta-ganti lawan main atas permintaan suami.
Pasutri asal Bali berinisial GGG (33) dan istrinya DKS (30) ditetapkan tersangka kasus pornografi dan (UU ITE karena menjual sekitar 20 video seks di Telegram.
Pengakuan aneh terkuak dalam kasus pasutri di Kabupaten Gianyar GGG (33) dan Ni Kadek DKS (30) yang membuat dan menjual konten video seks ke media sosial
Pasutri di Gianyar ditangkap polisi gegara membuat dan menjual video seks di media sosial (medsos). Sang suami GGG dijuluki sebagai Ironman oleh pelanggannya.