Dinas Pendidikan Palembang memastikan kegiatan belajar mengajar SD dan SMP tetap sesuai jadwal, mulai 30 Maret 2026, sambil menunggu kebijakan WFH dari pusat.
Puasa Syawal adalah ibadah sunnah yang dianjurkan selama enam hari setelah Idul Fitri. Pelaksanaannya boleh tidak berurutan, asalkan tetap dalam bulan Syawal.