Kemenhaj usulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi Rp 107,34 juta per jemaah, artinya meningkat Rp 19,93 juta dari tahun sebelumnya
Seorang pimpinan pondok pesantren di Sukabumi diduga menipu puluhan korban dalam perjalanan umrah, merugikan hingga Rp500 juta. Kasus sedang ditangani polisi.
Pemkot Medan akan menanggung biaya pengobatan korban begal melalui Perwal No 20/2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial darurat.