Kendaraan roda dua resmi dilarang melintas di Underpass Kentungan, Jalan Ring Road Utara, Depok, Sleman. Pemotor yang masih melintas akan ditilang polisi.
Polisi menyebut kecelakaan truk dengan tujuh pemotor disebabkan kelalaian pemotor yang lawan arah. Pemotor lawan arah berpotensi jadi tersangka di kasus ini.