Polda Riau menjerat 4 tersangka di kasus perambahan hutan di area HPT dan Hutan Lindung Si Abu, Kampar. Dua tersangka di antaranya merupakan ketua adat.
Puluhan member dan karyawan melaporkan Gold's Gym ke polisi. Pasal yang diduga dilanggar adalah penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pidana ketenagakerjaan.