Pengasuh Ponpes Al-Mahdiy di Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Kini pengasuh Ponpes tersebut ditahan.
Ayah di Batam, AN (50), memperkosa anaknya selam 10 tahun lamanya. Korban dicabuli AN sejak berusia 8 tahun, dan terakhir dilakukan pada Minggu (11/6).