KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap hakim yustisial di Mahkamah Agung (MA), Edy Wibowo. Tersangka tersebut berasal dari pihak swasta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait beredarnya video yang menarasikan Firli Bahuri sebagai tersangka. Kejagung menyebut berita tersebut hoax.
Jaksa sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati menerima Rp 800 juta dalam kasus dugaan suap saat menangani perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.