Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan konflik di Keraton Solo diupayakan diselesaikan dengan restorative justice (RJ). Begini pernyataannya.
Puluhan orang melaporkan dugaan investasi bodong dan arisan online ke Mapolres Bojonegoro. Ratusan warga diduga jadi korban dengan total kerugian Rp 5 miliar.