Tim gabungan menangkap pemburu rusa di TN Komodo setelah baku tembak. Mereka menggunakan senjata rakitan dan menjual daging rusa hingga Rp 250 ribu/kg.
Tiga pemburu rusa di Pulau Komodo terancam hukuman seumur hidup setelah baku tembak dengan petugas. Mereka ditangkap dengan senjata api dan satwa dilindungi.
Polisi dan BTNK menangkap tiga pemburu rusa di Pulau Komodo setelah baku tembak. Pelaku terancam hukuman seumur hidup. Penegakan hukum terus ditingkatkan.
Sejumlah pejabat utama di Polresta Mataram dirombak. Jabatan AKP Regi Halili sebagai Kasatreskrim Polresta Mataram kini diganti AKP I Made Dharma Yulia Putra.
Tiga pemburu rusa di Pulau Komodo, Labuan Bajo, terancam hukuman penjara seumur hidup. Mereka ditangkap setelah terlibat baku tembak dengan tim gabungan.