Seorang narapidana di Lapas Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut tewas usai diduga dikeroyok. Saat ini, polisi tengah menyelidiki peristiwa itu.
Aturan itu ada di Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor 1/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Tiga narapidana vonis mati kabur dari Rutan Siak dengan memotong grendel pintu. Dua berhasil ditangkap, satu masih buron. Investigasi sedang dilakukan.
Pemindahan napi high risk dari sejumlah lapas di seluruh Indonesia adalah strategi Menteri Imipas Agus Andrianto untuk memberantas kejahatan dari dalam lapas.