Berikut ini sejumlah pertimbangan yang disampaikan Hakim Damanik dalam sidang putusan di PN Surabaya hingga memvonis bebas Ronald Tannur pembunuh Dini.
ASN Pemkot Palopo berinisial HR buka suara usai melaporkan suaminya inisial AA (34) ke polisi usai memalsukan surat kematiannya demi mengajukan kredit mobil.