Ketua MUI Sumut digugat di pengadilan oleh Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI). Merekan menggugat karena acara zikir akbar mereka dilarang.
Program JKN berhasil mengurangi porsi pengeluaran biaya pelayanan kesehatan masyarakat, dari 49% menjadi 25% dari total belanja kesehatan dalam waktu 8 tahun.