Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terhadap UU Tapera, menyatakan perlu penataan ulang. BP Tapera akan koordinasi dengan komite Tapera terkait hal itu.
Sidang kasus pemalsuan dokumen SHM di PN Gresik melibatkan terdakwa Resa Andrianto dan Adhienata Putra Deva. Saksi ngaku bayar Rp 60 juta pengurusan tanah.