Pemprov Sumut menghimpun pajak kendaraan hingga Rp974 miliar per 30 September 2025. Program pemutihan dan diskon diharapkan capai target Rp1,7 triliun.
Moody's menurunkan outlook kredit Indonesia dari stabil jadi negatif, jadi peringatan untuk pemerintah memperbaiki tata kelola dan kebijakan fiskal berisiko.
Pemprov Jatim gelar pemutihan pajak kendaraan tahap II pada Oktober 2025. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat dan menertibkan data kendaraan