Eri, mantan sopir truk, ditangkap polisi karena edarkan obat terlarang di Cianjur. Ia meraup untung Rp 152 juta dalam setahun. Terancam 12 tahun penjara.
Seorang mahasiswa di Cianjur, IHR, ditangkap karena mengedarkan 22.700 butir obat terlarang. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara. Investigasi masih berlanjut.
Pria ini menyayangkan ada ustaz yang menyebutkan bahwa yee sang haram bagi muslim. Hanya karena yee sang menjadi tradisi setiap perayaan tahun baru Imlek.