Jabodetabek mulai hari ini menerapkan PPKM level 2. Ada sejumlah aturan yang dilonggarkan, salah satunya kegiatan WFO pada sektor nonesensial menjadi 75%.
PPKM di Jatim diperpanjang hingga 7 Maret 2022. Wilayah Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu masuk di PPKM level 3.