"Ya nggakpapa kalau dianggap kebutuhan kan. Kan mau melakukan percepatan. Nggak ada masalah kok. Tinggal tupoksinya aja," kata Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia.
Sidang kasus prapeadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan terpaksa ditunda. Sidang ditunda setelah Polda Jabar sebagai pihak termohon tidak hadir ke persidangan.